TRIBUNJOGJA.COM - Sejak dibuka pada 26 September lalu, proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih berlangsung.
Saat melakukan proses pendaftaran 2018, para pendaftar disarankan agar berhati-hati saat memenuhi semua persyaratan.
Di antara rangkaian proses dan persyaratan pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id, para pendaftar diminta membuat kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018.
Proses ini masih berlangsung hingga 10 Oktober 2018.
Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018 yang dibuat di Sscn.bkn.go.id, oleh panselnas cpns nantinya akan digunakan sebagai satu syarat saat melengkapi data bukti pendaftaran cpns 2018
Jika pelamar sudah berhasil membuat akun dan memiliki Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018, selanjutnya diminta swafoto sambil membawa kartu dan KTP.
Nah seperti ini foto yang disarankan untuk swafoto:
Baca juga: BKN Update Jumlah Pelamar Pendaftaran CPNS 2018 via SSCN.BKN.GO.ID, Coba Cek berapa Sainganmu
Sebagai informasi bagi yang belum berhasil mendaftarkan akun CPNS 2018, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan antara lain;
Pelamar yang melakukan Pendaftaran CPNS 2018 dimintai mengisi nomer NIK dan KK saat login pembuatan akun cpns di Sscn.bkn.go.id.
Selanjutnya akan dimintai mengisi data seperti email, tempat tanggal lahir, nama ayah dan ibu.
Jangan lupa siapkan foto dengan latar belakang merah.
Jika sudah selesai, pelamar akan mendapatkan kartu informasi akun sistem seleksi cpns 2018 yang nantinya akan digunakan untuk swafoto.
Baca juga: Cerita Pengalaman Pendaftar CPNS 2018 Kesulitan Upload Berkas di Sscn.bkn.go.id