TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS telah dimulai sejak 26 September 2018 dan awalnya akan ditutup pada 10 Oktober 2018.
Pengumuman diperpanjangnya pendaftaran CPNS disampaikan BKN melalui akun resmi Twitter BKN, @BKNgoid.
Baca: Penjelasan BKN Terkait Pendaftaran CPNS 2018 yang Diperpanjang hingga 15 Oktober
#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018.#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri pic.twitter.com/7bmhQWtRIG — #ASNKiniBeda (@BKNgoid) 2 Oktober 2018
Mekanisme pendaftaran CPNS 2018 dilakukan secara online dan terintegrasi secara nasional melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.
Berdasarkan keterangan yang tertera, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis pada situs SSCN sehingga instansi tidak perlu mengubah setting.
Kompas.com telah menghubungi pihak BKN terkait alasan pengunduran pendaftaran CPNS, namun belum mendapatkan jawaban.
Pemberitaan sebelumnya, hingga Selasa (2/10/2018) jumlah pelamar yang telah memilih instansi sebanyak 284.740 orang.
Sementara pelamar yang telah diverifikasi oleh instansi sebanyak 58.626 orang.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan total formasi untuk CPNS kali ini sebanyak 238.015, yang terbagi menjadi instansi pusat dan daerah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penutupan Pendaftaran CPNS 2018 Diundur hingga 15 Oktober 2018"