Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menghormati pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri terkait kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
"Saya menghormati hak hukum setiap orang," ujar elite Demokrat yang juga anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga kepada Tribunnews.com, Rabu (3/10/2018).
Baca: Philippe Coutinho, Pencetak Gol Tandang Pertama Barcelona Selain Messi dalam 2 tahun Terakhir
Tapi, dia meminta semua pihak jernih melihat kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
Dia menegaskan dirinya bukan turut sebagai penebar hoaks tersebut.
Melainkan, kata dia, menjadi korban kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Kami ini bukan menebar hoaks, tapi membela Ratna yang mengaku dianiaya. Kami ini korban atas kebohongan, jangan dibalik jadi penyebar hoaks," tepisnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah tentu dan pasti tidak akan melakukan pembelaan kepada Ratna Sarumpaet, apabila mengetahui hal itu hoaks.
"Kami ini korban, bukan pelaku. Tidak ada niat menebar hoaks, jadi kami ini korban," tegasnya.
Pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.
Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga. Termasuk juga Ferdinand Hutahaean.
"Laporannya sudah kami sampaikan tadi sore," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).
Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.
Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebarkan telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca: Kubu Prabowo-Sandi Dinilai Bikin Gaduh di Tengah Bencana yang Landa Sulteng
"Ini berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah, Ratna Sarumapet seolah-olah didzalimin," ujar Farhat.
Farhat mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.