Menanggapi permasalahan ini, Ketua Bawaslu Kab. Bogor Irvan Firmansyah mengungkapkan, dirinya dalam rapat ini tidak ada kewenangan apa-apa, untuk menghentikan atau mengskorsing rapat tersebut.
"Terkait hal data yang diinginkan oleh Parpol silahkan saja partai politik langsung menghubungi KPUD," katanya.
Pantauan di lokasi, padahal, rapat DPTHP 1 pemilu tahun 2019 dihadiri perwakilan dari lembaga lembaga terkait diantaranya Bawaslu, Disdukcapil dan ke 16 peserta pemilu tahun 2019.
Baca tanpa iklan