TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding angkat bicara terkait penangkapan Aktivis Ratna Sarumpaet.
Hal tersebut diungkapkan Abdul Kadir KArding melalui laman Twitternya @Kadir_Karding, Kamis (4/10/2018).
Abdul Kadir Karding menduga polisi dan pihak imigrasi mencegah keberangkatan Ratna Sarumpaet ke luar negeri karena dianggap berniat melarikan diri.
Menurutnya, hal ini lantaran Ratna Sarumpaet sedang dilaporkan oleh beberapa pihak.
Baca: Fakta-fakta Penangkapan Ratna Sarumpaet: Diminta Turun dari Pesawat hingga Bantah Mau Melarikan Diri
"Saya menduga bahwa polisi dan imigrasi mencegah #ratnarasumpaet ke luar negeri karena dianggap berniat melarikan diri dari hukum Karena dia sedang dilaporkan oleh beberapa pihak," tulis Abdul Kadir Karding dalam akun Twitternya.