TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan kuasa hukum Ratna Sarumpaet pasca penahanan klien-nya.
Setelah resmi ditahan pada Jumat (5/10/2018), kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengungkapkan belum ada komunikasi dari tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menjenguk Ratna.
"Engga ada komunikasi kami dari pihak timses. Mungkin karena penahanan masih baru," kata Insank, di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).
Ia melanjutkan, bahwa dalam menghadapi kasus hoaks ini, Ratna memang tidak mendapatkan bantuan hukum dari kubu Prabowo-Sandi yang notabenenya merupakan Capres-Cawapres yang pernah didukung oleh Ratna.
Baca: Belum Bicara Sejak Ratna Sarumpaet Terjerat Kasus Hoax, Ini Kata Atiqah Hasiholan Tentang Sosok Ibu
"Kan saya juga membaca salah satu media online bahwa dari pihak sana itu kan jelas tidak memberikan bantuan hukum," lanjutnya.
Meski demikian, pihaknya saat ini lebih berfokus membantu Ratna dalam menghadapi kasus yang menjeratnya.
"Saya engga tau karena saya engga menanyakan. Saya fokus ke mengangkut masalah proses hukumnya saja," pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui aktivis Ratna Sarumpaet mengirimkan surat pengunduran diri sebagai juru kampanye nasional tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Surat tersebut dikirim Ratna pada 3 Oktober 2018.
Surat pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi kebohongan yang telah dia sampaikan kepada Prabowo-Sandi, dan seluruh tim pemenangan Prabowo-Sandi terkait penganiayaan yang terjadi terhadap Ratna.
Ratna mengaku dipukuli orang tidak dikenal di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September lalu.
Penganiayaan itu mengakibatkan wajahnya lebam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Belum Ada Timses Prabowo yang Jenguk Ratna Sarumpaet"