Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih mengatakan sengaja melibatkan Idrus Marham di pembahasan proyek PLTU Riau-1 karena Idrus bekerja keras untuk partai.
Ternyata sebelum Idrus dilibatkan, Setya Novanto (Setnov) sempat meminta Eni tidak memberitahu Idrus soal adanya proyek PLTU Riau-1.
Baca: Eni Saragih Sebut Dirut PLN Dapat Jatah Fee, Ini Kata KPK
Pada Eni, Setya Novanto berpesan agar proyek yang diketahui Idrus dengan Commitment fee kecil. Sedangkan PLTU Riau-1 akan mendapat jatah yang besar.
"Saya sering curhat sama Pak Idrus, malah saya bilang ke Pak Setnov supaya Pak Idrus diikutsertakan biar tahu pengurusan proyek ini. Tapi Pak Setnov enggak mau Pak Idrus tahu," ucap Eni.
"Ini uang gede, tidak usahlah Pak Idrus tahu, Pak Idrus yang kecil-kecil saja," kata Eni menirukan Setya Novanto yang menolak melibatkan Idrus di Proyek PLTU Riau-1.
Meski begitu, Eni tetap menyampaikan pembahasan proyek ke Idrus tanpa sepengetahuan dari Setnov.
Sampai akhirnya memang kelanjutan proyek harus melibatkan Idrus karena Setnov terseret kasus korupsi KTP-el.
Baca: Pengedar Ganja Jaringan Lapas di Bekasi Diringkus Polisi
Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,75 miliar ke Eni Saragih dan Idrus Marham agar meloloskan proyek PLTU Riau-1 dengan nilai proyek 900 juta dollar AS.
Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.