News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ratna Sarumpaet

Kata Yusril, Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Hal Biasa, Amien Rais Tak Usah Risau

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza Mahendra

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyebut Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, membuat gaduh.

Kegaduhan berasal dari pernyataan Amien Rais soal akan membongkar kasus korupsi yang mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

"Kalau Pak Amien punya bukti kasus korupsi serahkan saja ke KPK. Jangan membuat kegaduhan di tengah suasana politik yang sedang hangat," kata Yusril seusai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/10/2018).

Baca: Fakta-fakta Pemeriksaan Amien Rais Hari Ini, Suguhan Gudeg hingga Tanggapan Mahfud MD

Dia berharap, apa yang dikatakan Amien Rais tidak menjadi polemik baru berkepanjangan, yang berpotensi memecah belah.

Yusril juga meminta Amien Rais tidak risau karena dirinya diperiksa dalam kasus kebohongan publik yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

"Diperiksa sebagai saksi itu sudah biasa, tidak usah risau. Tapi saya menghargai beliau datang ke kantor polisi untuk diperiksa," jelasnya.

Baca: Tanggapi Pemeriksaan Amien Rais, Ratna Sarumpaet: Mudah-mudahan Semua Berjalan Dengan Baik

Sebelumnya diberitakan, Amien Rais mengatakan, setelah dia diperiksa polisi sebagai saksi kasus kebohongan Ratna Sarumpaet Rabu (10/10/2018), dia akan mengungkapkan sebuah fakta terkait kasus korupsi yang ditangani KPK.

Menurut Amien, kasus tersebut telah lama mengendap di KPK dan tak kunjung tuntas.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail terkait pernyataannya tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril: Kalau Pak Amien Rais Punya Bukti Korupsi, Datangi Saja KPK"
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini