Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah gempa bumi berkekuatan 7,4 skala richter mengguncang wilayah Sulawesi Tengah, khususnya kota Palu dan kabupaten Donggala, para pengamat dan peneliti hingga pejabat terkait memberikan perhatian khusus terhadap wilayah tersebut.
Dalam acara diskusi bertajuk 'Pemanfaatan Informasi Geospasial dalam Mitigasi Bencana' yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018) letak geografis kota Palu menjadi sorotan.
Deputi Bidang Informasi Geospasial dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Arief Syafi'i, mengatakan Palu tidak layak dijadikan kota.
Baca: KPK Temukan Uang 15 Ribu Dollar Singapura dari Rumah Dinas Bupati Malang
Alasannya di wilayah tersebut memiliki sesar Palu-Koro.
Jka suatu daerah memiliki sesar, kata dia, tentunya 'tidak tepat' menjadikan wilayah itu sebagai suatu kota.
"Kalau ada sesar ya jangan dibangun bangunan, Palu itu saja ada sesar Palu-Koro," ujar Arief.
Tidak hanya itu, ia menambahkan, para ahli juga memiliki pemikiran yang sama seperti dirinya.
Baca: Ritual Tanam Sesaji Kepala Kerbau Jadi Awal Dimulainya Proyek Infrastruktur Bandara NYIA
Selain ada sesar Palu-Koro, alasan lain yang membuat Palu tidak layak dijadikan suatu kota karena adanya lempeng.
"Banyak ahli juga menyatakan Palu tidak layak dijadikan sebagai kota, (di sana) ada empat lempeng juga," kata Arief.
Sebagai suatu wilayah yang sering dilanda bencana gempa, Palu juga tidak cocok untuk dijadikan kota hunian.
Pernyataan Arief disampaikan bukan tanpa kajian, pihaknya memiliki tugas untuk melakukan pemetaan mana lokasi yang dianggap rawan bencana, termasuk wilayah Sulawesi Tengah yang baru saja dilanda gempa dan tsunami.
Ditambah munculnya fenomena likuefaksi yang juga membuat pemerintah harus 'putar otak' untuk segera mencari lokasi aman dan memindahkan para warga yang tinggal di wilayah tersebut ke daerah yang lebih aman.
Pemerintah pun kini sedang menggodok rencana untuk melakukan relokasi terhadap para warga Palu ke wilayah yang dianggap aman untuk dihuni, demi menghindari bertambahnya korban di kemudian hari.