News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ratna Sarumpaet

Polisi Kembali Akan Panggil Sejumlah Saksi untuk Kasus Ratna Sarumpaet

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarya Selatan, Kamis (11/10/2018)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah pemeriksaan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi, kepolisian masih terus akan mendalami keterangan dari Ratna Sarumpaet.

"Rencana tindak lanjut besok itu sudah ada beberapa yang akan dimintai keterangan, tetapi saya mohon maaf belum dapat nama-namanya," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarya Selatan, Kamis (11/10/2018).

Baca: Pertunjukan Sirkus Ini Akan Tampilkan Kisah Hidup Lionel Messi Saat Tur Dunia

Dikatakan Setyo, keterangan Amien Rais dan saksi lainnya diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan Ratna Sarumpaet.

Kepolisian hingga saat ini belum melihat adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Kalau apakah saksi itu bisa jadi tersangka, tergantung pada keterkaitakan dan peran yang bersangkutan," kata Setyo.

Baca: BPBD Kabupaten Kuningan : Lahan yang Terbakar di Gunung Ciremai Diperkirakan 1.000 Hektar

Setyo pun yakin para penyidik terus bekerja guna mendalami keterangan saksi, tersangka, hingga barang bukti yang ada.

Seperti diketahui, kepolisian dalam hal ini penyidik Polda Metro Jaya, pada Rabu (10/10/2018) baru saja memeriksa Amien Rais sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 6 jam tersebut, Amien Rais mengaku ditanya penyidik sebanyak 30 buah pertanyaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini