Menurutnya, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap Ratna pada Rabu (10/10/2018) siang juga dilakukan atas permintaan penyidik.
Hal itu diungkapkannya usai pemeriksaan kesehatan Rata di gedung Biddokes Polda Metro Jaya pada Rabu (10/9/2018).
"Kita periksa atas permintaan penyidik, hasilnya juga kita serahkan ke penyidik, bukan konsumsi publik," kata Umar.
Umar mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan kepada setiap tahanan yang ada di Rutan Polda.
Biasanya pemeriksaan rutin dilakukan tiga hari sekali atau kalau ada keluhan dari tahanan.
"Nggak setiap hari. Kalau ada keluhan atau rutin tiga hari dalam satu minggu kita kunjungan ke Rutan Polda. Semua yang ada di situ kita lakukan sama," kata Umar.
Ratna menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa dan raga secara unum selama sekira dua jam sejak sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. (Tribunnews.com / Gita Irawan)