News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ratna Sarumpaet

4 Fakta Nanik S Deyang Diperiksa Penyidik: Penyambung Kisah Ratna Dikeroyok dan Insiden Nyaris Jatuh

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang kabur dari kejaran media usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Nanik S Deyang menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Setelah Said Iqbal, Amien Rais, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya memeriksa Nanik S Deyang sejak Senin (15/10/2018) pukul 13.00 WIB sampai Selasa (16/10/2018) dini hari.

Siang ini, penyidik juga memeriksa Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Semua mereka yang tersebut berstatus sebagai saksi.

TribunJakarta.com mencoba menghimpun fakta yang mengiringi pemeriksaan Nanik S Deyang dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Penyambung Prabowo

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, pemeriksaan Nanik S Deyang kemarin dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menjelaskan keterangan Nanik S Deyang dibutuhkan karena penyidik ingin menggali lebih dalam kasus Ratna Sarumpaet.

Dalam kasus ini aktivis kemanusiaan itu sudah penyidik tetapkan sebagai tersangka dan tahanan.

Menurut Argo, Nanik S Deyang diperiksa karena dianggap sebagai penyambung kabar penganiayaan Ratna Saumpaet kepada Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 02 di Pilpres 2019.

Belakangan, keterangan Nanik S Deyang tersebut diklarifikasi oleh Ratna Sarumpaet yang mengatakan penganiayaan tidak pernah ada dan bohong adanya.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini