News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bekasi

Mendagri Minta Gubernur Jabar Siapkan Pengganti Bupati Bekasi yang Tersandung Kasus Proyek Meikarta

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan segera meminta Gubernur Jawa Barat untuk segera menunjuk pengganti Bupati Bekasi, Neneng Hasanah yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek Meikarta oleh KPK.

Ia mengatakan pihaknya langsung memberikan arahan kepada Gubernur Jabar tanpa menunggu surat dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar tidak ada kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

“Siang ini kami akan sampaikan ke Gubernur Jabar (untuk siapkan pengganti), hari ini biasanya ada surat dari KPK, tapi kan kalau menunggu surat kan lama jadi langsung saja kami sampaikan ke gubernur,” ucapnya saat ditemui di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/10/2018).

“Kalau sampai ada kekosongan jabatan selama satu hari, bahkan satu jam nanti kalau ada masalah bagaimana,” imbuhnya.

Baca: OTT Suap Meikarta, KPK Buka Peluang Jerat Lippo Group Sebagai Tersangka Korporasi

Tjahjo sendiri mengaku sedih dengan terus menerus ditangkapnya kepala daerah lantaran kasus korupsi.

Ia menilai banyak usaha sudah dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi namun belum berhasil.

“Ya bagaimana, setelah dilantik mereka kami ajak ke KPK bersama istri, berdiskusi, kemudian dengan DPRD, kami ajak ke Lemhanas, Koopsusgab KPK juga sudah diaktifkan hingga daerah tingkat dua, tapi kembali ke integritas yang bersangkutan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini