News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Mendagri Minta Posisi Gakkumdu Difokuskan Sampai Tingkat Paling Bawah Jelang Pemilu 2019

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta fungsi dan posisi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) difokuskan jelang pelaksanaan Pemilu 2019 untuk menampung segala pengaduan terkait jalannya tahapan-tahapan pemilu.

“Bagi Kemendagri walaupun memiliki posisi berbeda namun fungsi Gakkumdu jelang pelaksanaan Pemilu 2019 harus difokuskan hingga tingkat paling bawah,” ujar Tjahjo saat menjadi pembicara dalam acara pelatihan peningkatan kapasitas jaksa dalam penanganann tindak pidana Pemilu 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/10/2018).

Baca: Kejati Sumut Bisa Saja Kembalikan Berkas Perkara JR Saragih ke Gakkumdu

Gakkumdu sendiri adalah lembaga penampung pengaduan dugaan tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan RI.

Pria kelahiran Surakarta tersebut menyatakan penegakan hukum selama Pemilu harus lah dilakukan secara bersinergi di antara lembaga yang ditampung dalam Gakkumdu.

Penguatan Gakkumdu, menurutnya juga sebagai bentuk dukungan kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara tunggal Pemilu serentak 2019.

“Gakkumdu harus diaktifkan sebagai bentuk dukungan semua pihak, baik lembaga maupun pemerintah daerah kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara tunggal Pemilu serentak,” pungkasnya.

Baca: Mendagri Minta Capres, Cawapres, dan Caleg Patuhi Ketentuan KPU Soal Kunjungan ke Pesantren

Gakkumdu memang dibentuk agar tiga lembaga di dalamnya bisa bersinergi untuk menangani kasus tindak pidana Pemilu.

Gakkumdu biasa diaktifkan saat Pemilu berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini