Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta fungsi dan posisi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) difokuskan jelang pelaksanaan Pemilu 2019 untuk menampung segala pengaduan terkait jalannya tahapan-tahapan pemilu.
“Bagi Kemendagri walaupun memiliki posisi berbeda namun fungsi Gakkumdu jelang pelaksanaan Pemilu 2019 harus difokuskan hingga tingkat paling bawah,” ujar Tjahjo saat menjadi pembicara dalam acara pelatihan peningkatan kapasitas jaksa dalam penanganann tindak pidana Pemilu 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/10/2018).
Baca: Kejati Sumut Bisa Saja Kembalikan Berkas Perkara JR Saragih ke Gakkumdu
Gakkumdu sendiri adalah lembaga penampung pengaduan dugaan tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan RI.
Pria kelahiran Surakarta tersebut menyatakan penegakan hukum selama Pemilu harus lah dilakukan secara bersinergi di antara lembaga yang ditampung dalam Gakkumdu.
Penguatan Gakkumdu, menurutnya juga sebagai bentuk dukungan kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara tunggal Pemilu serentak 2019.
“Gakkumdu harus diaktifkan sebagai bentuk dukungan semua pihak, baik lembaga maupun pemerintah daerah kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara tunggal Pemilu serentak,” pungkasnya.
Baca: Mendagri Minta Capres, Cawapres, dan Caleg Patuhi Ketentuan KPU Soal Kunjungan ke Pesantren
Gakkumdu memang dibentuk agar tiga lembaga di dalamnya bisa bersinergi untuk menangani kasus tindak pidana Pemilu.
Gakkumdu biasa diaktifkan saat Pemilu berlangsung.