News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bekasi

Ridwan Kamil Minta 10 Pejabat Pemkab Bekasi yang Ditangkap KPK Patuhi Prosudur Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta 10 pejabat Pemkab Bekasi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (15/10/2018) patuh terhadap prosedur dan hukum yang berlaku.

"Semua ikuti prosedur dan hukum berlaku. Sekali lagi saya sebagai gubernur prihatin ya," kata pria yang akrab disapa Emil, di Mega Bekasi Hypermall, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018).

Baca: OPPO Umumkan Hyper Boost, Teknologi Akselerasi Smartphone

Emil menambahkan, dia menyerahkan kasus dugaan suap yang menyangkut 10 pejabat Pemkab Bekasi itu kepada KPK.

"(OTT) saya turut prihatin, kalau begini saya serahkan ke aparat hukum khususnya KPK. Saya prihatinlah sebagai gubernur," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap tangan 10 pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain itu, KPK juga menyegel tiga ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

Baca: Sukses Jadi Pengusaha dan Cawapres, Sandi Ungkap Kejadian Menyakitkan Semasa Kecil

"(OTT) saya turut prihatin, kalau begini saya serahkan ke aparat hukum khususnya KPK. Saya prihatinlah sebagai gubernur," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap tangan 10 pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain itu, KPK juga menyegel tiga ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi. (Kompas.com/Dean Pahrevi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 10 Pejabat Pemkab Bekasi Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Prihatin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini