Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Jasindo Konsorsium Asuransi menyerahkan dana asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dan bermasalah.
Pemberian asuransi kepada tiga orang PMI juga dihadiri keluarga PMI. Pemberian asuransi di lakukan diruang rapat Deputi Perlindungan, Lantai 2, Gedung BNP2TKI, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Ketiga PMI yang mendapatkan asuransi yaitu atas nama Almarhum Muhammad Sakhur (48) asal Pemalang, Jawa Tengah. PMI tersebut bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Ia dinyatakan meninggal dunia karena terjatuh ke laut di perairan negara Taiwan dan belum ditemukan hingga saat ini.
Kemudian PMI Dewi Yulianah (25) asal Subang, Jawa Barat. Yulianah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (Domestik Worker) di Malaysia. Ketiga adalah PMI Maid Bin Saroji Nasa (29) dari Serang, Banten. Ia bekerja sebagai Drivers di Riyadh, Saudi Arabia.
Pemberian asuransi ini langsung diserahkan ke pihak keluarga PMI Meninggal dan PMI bermasalah dengan total Rp. 80.802.000, yaitu sebesar 75 juta rupiah diserahkan kepada keluarga Alm. Muhammad Sakhur, PMI bermasalah (Dewi Yulianah) sebesar 802 ribu rupiah dan PMI yang dipecat secara sepihak (Maid Bin Saroji Nasa) sebesar 5 juta rupiah.
Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro mengucapkan turut berbelasungkawa dihadapan keluarga PMI ABK yang meninggal dunia. Menurutnya, hal ini tidak bermaksud mengungkit kembali perasaan duka keluarga atas kepergian Muhammad Sakhur untuk selama-selamanya.
Anjar berpesan bagi para PMI yang menerima asuransi ini, agar menggunakan uangnya secara bijaksana.
“Ini bagian dari tugas pemerintah untuk bertanggung jawab bagi warganya yang rela bekerja di luar negeri meski pada akhirnya ada yang tidak sukses saat kembali ke tanah air. Pemerintah sebenarnya tidak menginginkan hal itu terjadi”, ungkap Anjar.
Anjar berharap bagi seluruh para PMI dan Calon PMI yang hendak berangkat dan bekerja di luar negeri, agar selalu berhati-hati dalam bekerja. Serta mematuhi semua aturan demi keselamatan dan kesuksesan selama bekerja di luar negeri, agar tidak lagi ada masalah serupa yang terjadi. Pemerintah pun akan terus melayani dan bertanggung jawab atas kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.
Turut hadir dalam penyerahan asuransi yaitu Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI, Yana Anusasana, Direktur Pemberdayaan BNP2TKI Rohyati Saroasa, beserta beberapa pegawai BNP2TKI, dan juga dari pihak Jasindo Asuransi, dihadiri 5 (lima) pegawai. (*)