News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa di Sulteng

Pemerintah Targetkan November Ini Master Plan Zonasi Rawan Bencana di Palu Rampung

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di kantor Kementerian ATR/BPN, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menargetkan master plan zonasi rawan bencana di Palu, Sulawesi Tengah, akan rampung awal November 2018.

Peta tersebut dimaksudkan untuk mempermudah arah pembangunan Palu setelah bencana gempa bumi dan tsunami menghantam kota tersebut.

"Peta master plan ditargetkan awal November ini bisa selesai untuk pembangunan Palu ke depan," ujar Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki, kantor ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Baca: Sempat Berpura-pura Saat Aksinya Tepergok, Dua Maling di Jakarta Utara Babak Belur Dihajar Warga

Nantinya, ujar Abdul, master plan tersebut berguna dalam mengatur daerah-daerah mana yang rawan untuk ditinggali dan daerah yang dapat dibangun kembali.

"Untuk Palu sedang disusun master plan atau zonasi rawan bencana kawasan Palu dan sekitarnya untuk mengatur daerah daerah mana yang bisa dibangun.

Baca: Guru Dihukum Tahanan Rumah Karena Minta Foto Cabul dari Murid Perempuan

Sedangkan peruntukan ruang ya perda RTRW sekarang masih berlaku hanya nanti ada arahan zonasi yang disepakati bersama antar Menteri," jelas dia.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyatakan, tanah atau daerah yang tidak bisa lagi dibangun sebagai hunian akan dijadikan lahan pertanian dan warga harus direlokasi dari wilayah tersebut.

Ia menambahkan, bencana Palu mengubah bentang alam yang cukup luas di daerah tersebut sehingga perlu diadakan relokasi serta revitalisasi.

Baca: Pengamat: Bibit Kecurangan Berada di Lingkungan TPS Karena Banyak Faksi

"Tanah itu nanti tidak bisa dipakai lagi untuk perumahan orang-orang itu akan dipindahkan itu bagian dari kebijakan dari pemerintah untuk relokasi dan membangun tempat-tempat yang lebih aman yang jauh dari patahan atau sesar. Tanah yang tenggelam tadi bisa jadi tanah pertanian," ujar Sofyan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini