News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

31 Tahun Tragedi Kereta Api Bintaro: Kelalaian Petugas, Kesaksian Masinis, dan Film

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

156 korban tewas dan 238 orang luka berat yang tercatat akibat terjadi kecelakaan kereta api terbesar dan paling tragis dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia, Senin pagi ( 19/10/1987 ) pukul 07.10 WIB di kampung Pondok Betung, RW IX, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Tabrakan antara KA patas no.220 dari Tanah Abang menuju Merak dengan LA no. 225 dari Rangkasbitung menuju Tanah Abang.(Jimmy WP)

TRIBUNNEWS.COM - Tak ada yang menyangka pada 31 tahun lalu, tepatnya pada 19 Oktober 1987, Kereta Api (KA) 225 Rangkasbitung dengan KA 220 Merak di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan akan beradu satu sama lain.

Nahasnya adu banteng antar-kedua kereta itu membuat lokomotif kereta tersebut ringsek akibat benturan keras.

Dikutip Kompas.com dari Harian Kompas, kecelakaan itu menewaskan sedikitnya 156 orang dan lebih dari 200 orang mengalami luka-luka.

Peristiwa tragedi Bintaro menjadi satu kisah kelam dan terburuk dalam sejarah perkeretaapian Indonesia.

Untuk mengenang tragedi tersebut, TribunJakarta.com lampirkan kisahnya berikut ini, dilansir dari berbagai sumber.

1. Kronologi: kecelakaan karena kelalaian petugas

Dilansir Kompas.com dari Harian Kompas edisi 20 Oktober 1987, yang menentukan boleh tidaknya KA berangkat bukanlah masinis.

Ada seseorang yang berada di luar lokomotif yang memiliki kewenangan.

Ketika kereta itu melintasi antar-stasiun, hak penuh berada di Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) yang memakai pet merah.

Sedangkan di dalam stasiun, terdapat pula juru langsir yang mengatur rambu kereta.

Baca selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini