TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Steffy Buras berbagi cerita mengenai dirinya yang terseret di kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf dengan Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi.
Diduga uang suap dari Ahmadi, digunakan oleh Irwandi Yusuf untuk acara Aceh Marathon 2018. Sementara posisi Steffy di kasus ini ialah saksi yang juga konseptor di acara bertaraf internasional tersebut.
Tidak hanya harus bolak-balik diperiksa KPK, Steffy juga tidak bisa bepergian ke luar negeri selama enam bulan karena dicekal atas kasus suap tersebut.
Baca: Aplikasi DPR Now! Jadi Akses Bagi Masyarakat untuk Tahu Capaian Kinerja Anggota DPR
Dengan beragam pemberitaan yang berkembang di publik, Steffy mengaku sebenarnya dia sangat tidak nyaman karena kehidupan pribadinya kini menjadi konsumsi publik.
Terlebih lagi soal dirinya yang dikabarkan telah menikah siri dengan Irwandi. Termasuk Steffy disebut menggunakan pengaruh Irwandi untuk meminta uang ke dinas-dinas di Pemprov Aceh, ditegaskan Steffy, seluruhnya tidak benar.
"Ini kan masalah personal ya, masalah keluarga kalau bisa tidak diangkat ke luar. Tapi ini diungkap, saya merasa kurang nyaman. Dari awal saya katakan saya tidak pernah mempengaruhi apalagi minta uang ke dinas. Saya ini profesional," ujar Steffy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/10/2018).
Mengenai pemberitaan dia telah menikah siri. Padahal baik Steffy maupun Irwandi sudah membantah tidak ada pernikahan. Steffy sangat menyayangkan karena masalah nikah siri lebih ramai dibahas dari pada kasus dugaan korupsinya.
Baca: Menteri Budi Bilang Kematian akibat Kecelakaan Lalu Lintas Tertinggi Setelah Stroke
"Ini kok seperti agak hilang fokus ya, antara kasus korupsi atau nikah siri. Adanya isu pernikahan yang beredar, dan sangat diyakini, dimanfaatkan lawan politik beliau (Irwandi) akhirnya begini. Masyarakat lupa ini kasus korupsi bukan kehidupan pribadi Steffy dengan Irwandi Yusuf," tutur Steffy.(*)