TRIBUNNEWS.COM - Bagi kamu yang lolos seleksi administrasi CPNS 2018, bersiaplah untuk melalui tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kartu ujian tes SKD merupakan salah satu syarat untuk bisa menjadi peserta tes SKD, syarat lanjutan CPNS 2018 usai pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pelamar yang lolos sebaiknya mengecek bagaimana persiapan tes SKD di masing-masing instansi.
Baca: Sudah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018? Catat Ketentuan & Tahapan Seleksi Selanjutnya
Sebab persyaratan untuk tes SKD di masing-masing instansi berbeda-beda.
Berikut ini panduan umum cara cetak kartu ujian tes SKD.
Baca: Berikut Link untuk Cetak Kartu Ujian CPNS Kemenkumham 2018 Mulai Selasa Malam Pukul 19.00 WIB
Berikut panduan mencetak kartu ujian CPNS 2018.
1. Pergi ke laman sscn.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat di awal
3. Klik melalui fitur 'Cetak Kartu Ujian CPNS 2018'
Namun, hingga saat ini fitur tersebut belum bisa diakses.
Terdapat informasi yang menearangkan bahwa percetakan Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 belum dapat dilakukan, harap login kembali untuk mengecek fitur tersebut.
Hal ini dikarenakan portal SSCN masih digunakan untuk pengumuman hasil seleksi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun tak henti mengupadate jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi hingga Selasa (23/10/2018) pagi.
Tercatat sekitar lebih dari 2,6 juta lebih pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2018 dan bisa melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sedangkan, 500 ribu peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
*Update SSCN 2018*
*Selasa, 23 Okt pukul 08.00 WIB*
*Status Seleksi Administrasi Nasional*
Memenuhi syarat: 2.673.733
Tidak memenuhi syarat: 574.233
Belum verifikasi: 215.393
Sedang diverifikasi: 164.971
Instansi telah mengumumkan: 386
Instansi belum mengumumkan: 172
*Pelaksanaan SKD*
_Range waktu SKD: 26 Okt - 17 Nov (lihat jadwal di web instansi dan/atau SSCN mulai 25 Okt)_
*_CAT BKN: total 237 titik_*
- meliputi 26 titik di Kanreg BKN, UPT BKN dan Kantor Pusat BKN
- 193 titik di provinsi/kab/kota
- 18 titik di Instansi Pusat
*:: Tim Publikasi SSCN ::*
*:: Biro Humas BKN::*
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 yang telah disampaikan sejumlah instansi pusat dan daerah, dijelaskan pula ketentuan mengikuti tes SKD.
Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Membawa Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu
a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap
4. Mengisi daftar hadir
5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman
6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.
Ketentuan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di masing-masing instansi penyelenggara CPNS 2018.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Panduan Lengkap Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 , Penting Update Fitur Lewat Sscn.bkn.go.id