TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Airin Rachmi Diany mengakui usulan dana kelurahan sudah disampaikan sejak tiga tahun lalu.
"Dana kelurahan ada prosesnya, enggak tahun ini baru disampaikan. Tolong disampaikan, tahun politik silakan saja, tetapi perhatian dan kebutuhan masyarakat tidak boleh ditunda akibat adanya proses politik," tegas Airin, Rabu (24/10/2018).
Baca: Jokowi Sebut Dana Kelurahan Usulan dari Para Wali Kota 3 Tahun Lalu
Airin yang juga menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan itu mengapresiasi sambutan pemerintah pusat yang menindaklanjuti usulan dana kelurahan.
Ia berharap dana kelurahan tidak ditunda lagi dan bisa dijalankan pada awal tahun 2019.
"Kami berterima kasih dan menyambut baik mana kala ini akan disetujui. Kami berharap tidak lagi di-pending, tetap diluncurkan tahun 2019," harapnya.
Baca: Satpol PP Bongkar 42 Lapak dan Gubuk Liar Diduga Tempat Prostitusi di Tanjung Priok
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sebagai ketua Apeksi, pihaknya memiliki beberapa alasan dari mulai kesetaraan hingga pengangguran terkait usulan dana kelurahan itu.
Soal besarannya, meskipun ia berharap bisa sama seperti dana desa, baginya perhatian pemerintah pusat lebih penting terhadap pembangunan di perkotaan.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Diajukan Sejak 3 Tahun Lalu, Apeksi Minta Dana Kelurahan Tidak Ditunda Lagi