TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan korupsi sekecil apapun tidak dibenarkan dan akan mendapatkan ganjaran hukuman.
Pernyataan Zulkifli tersebut merepon terjeratnya Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadi Sastra dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam dugaan kasus suap jual beli jabatan.
"Saya selalu sama ya, tentu sekecil apapun korupsi tidak ada dibenarkan," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (25/10/2018).
Dengan kembali terjeratnya kepala daerah dalam perkara korupsi maka menurut Zulkifli sistem politik di Indonesia harus diubah. Banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi ada kaitannya dengan sistem politik yang mahal. Untuk menjadi kepala daerah di Indonesia membutuhkan biaya yang tidak kecil.
"Karena terus terang kalau masih seperti ini contoh saja yang saya selalu beri contoh kan lagi bahas soal dana saksi kan gitu. Pilgub Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur saksinya 100 ribulah, kan orang engga boleh cari uang partainya, uangnya dari mana? kan tetep bayar saksi. masalahnya ada yang ketauan ada yang tidak itu aja," katanya.
Baca: Politikus Sontoloyo, Moeldoko: Moso Presiden Tidak Boleh Bercanda
Berbeda dengan di luar negeri. Menurut Zulkilfi di sejumlah negara Eropa banyak biaya kampanye dibiayai oleh negara. Bila ada kandidat yang ketahuan membeli suara maka akan langsung didiskualifikasi.
"Kalau you mau jadi gubernur mesti bayar kan, dari mana duitnya.Termasuk presiden lah berapa gajinya. Merunning dana kampanye segini gede gimana coba. Nah ini menurut saya aturan harus kita perbaiki," pungkasnya.