News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ratna Sarumpaet

Ponsel Nanik Disita untuk Sidang Ratna Sarumpaet

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nanik S Deyang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Telepon seluler (ponsel) yang disita oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, ternyata bakal digunakan untuk alat bukti di persidangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, bahwa ponsel tersebut disita hingga sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

"(Disita) sampai sidang pengadilan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Saat ditanya apakah penyitaan itu dilakukan karena ada indikasi Nanik bisa jadi tersangka, Argo tidak membenarkannya. Menurut Argo, penyitaan barang bukti tidak harus dsri tersangka.

"Bb (barang bukti) itu bisa disita dari mana saja," jelas Argo.

Seperti diketahui, Nanik sempat diperiksa  pada Senin (15/10/2018). Pada pemeriksaan sebelumnya, Nanik diperiksa selama 12 jam. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini