News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pembakaran Bendera di Garut, PBNU Tawarkan Saksi Ahli dari Suriah dan Yaman kepada Polri

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang menamakan diri Aliansi Muslim Aceh Pembela Panji Rasulullah (AMAPPR), Kamis (25/10/2018) sore menggelar Aksi Bela Bendera Tauhid di bundaran simpang Lima Banda Aceh. Mereka meminta kepada pihak Penegak Hukum untuk Memproses Oknum Banser yang Membakar Bendera Tauhid pada saat Perayaan Hari Santri Nasional di Jawa Barat. (SERAMBI Indonesia/M ANSHAR)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menawarkan bantuan saksi ahli untuk menjelaskan kepada penyidik mengenai perihal bendera yang dibakar di Garut saat peringatan Hari Santri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, setelah pertemuan dengan jajaran PBNU.

Dirinya mengungkapan bahwa ahli tersebut merupakan akademisi bergelar doktor ilmu Islam.

"PBNU juga menawarkan kepada Polri untuk memanggil saksi ahli yang dari Yaman dan Suriah. Seorang doktor agama Islam di sana, nanti akan menyampaikan kepada penyidik tentang simbol-simbol bendera itu," ujar Dedi di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).

Baca: Polisi Dalami Motif Pembawa Bendera yang Dibakar di Garut

Bahkan, pihak PBNU telah menghubungi perwakilan di Suriah dan Yaman untuk mempersiapkan ahli tersebut.

Menurut Dedi, tokoh tersebut sangat paham karena mengalami secara langsung di Timur Tengah.

"Dia paham betul, dia akan yang menyampaikan, mereka yang mengalami sendiri gara-gara bendera itu," jelas Dedi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pembakaran bendara di Garut itu menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Video viral itu menunjukan sejumlah orang membakar bendera di Garut saat peringatan Hari Santri Nasional, Senin (23/10/2018).

Hingga kini, kejadian dalam video viral pembakaran bendera di Garut masih diproses polisi.

Tiga orang yang diamankan pihak Polres Garut ini masih berstatus sebagai saksi.

Sementara itu, polisi masih mencari orang yang membawa bendera tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini