News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pencegahan Taufik Oleh KPK, Ketua Umum PAN : 'Kalau Hukum, Serahkan Sama Hukum'

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI dari partai PAN Taufik Kurniawan dicegah berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mendengar hal itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan serahkan pada hukum yang berlaku.

"Ya pokoknya kalau hukum serahkan sama hukum," kata Zulhas saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Minggu (28/10/2018).

Hal itu menyusul adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Taufik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Taufik mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pada 5 September lalu.

Baca: Makan Malam Ratusan Dolar di Singapura, Nagita dan Raffi Satu Meja Bareng ART Jadi Sorotan

Menurut pengakuan Taufik, kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN 2016, senilai Rp 100 miliar.

Kedatangannya itu dia akui bukan kapasitasnya sebagai saksi, namun hanya memberikan keterangan soal mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini