News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Zumi Zola Terjerat Kasus

Hakim Tanya Zumi Zola: Saudara kan Dulu Artis Gajinya Tinggi, Kok Mau Jadi Gubernur?

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/10/2018). Sidang mengagendakan mengkonfrontir keterangan dua belas orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pembelaan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Zumi Zola sempat menanyakan mengapa Zumi Zola memilih menjadi gubernur Jambi padahal sebelumnya Zumi Zola merupakan artis ternama.

"Saudara dulu artis ya?" tanya hakim Yanto pada Zumi Zola di sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi, Senin (29/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Menjawab itu, Zumi Zola membenarkan ‎bahwa dia dulunya seorang artis.

Lanjut majelis hakim bertanya mengapa Zumi Zola mau menjadi gubernur yang penghasilannya lebih sedikit.

"Kenapa mau jadi gubernur dan bupati? Gaji Gubernur cuma Rp 8 juta. Artis kan gajinya lebih tinggi. Di kasus ini, timses saudara minta proyek, lalu soal fee juga sudah diambil sama pejabat yang lama jadi sepertinya bukan gaji yang dikejar. Yang dikejar fee proyek ya?" tanya Hakim Yanto.

Baca: ‎Zumi Zola Kembalikan Dua Jaket Burberry ke KPK

Di akhir persidangan, ‎Zumi Zola menjelaskan alasan dirinya mengapa mau menjadi gubernur.

Ternyata alasannya karena dorongan ayahnya yang dulu pernah menjadi Gubernur Jambi.

"Yang dorong menjadi gubernur itu ayah saya. Beliau liat peluang dan mendapat masukan dari sana sini. Saat itu saya masih setengah hati karena tantangannya besar lawan petahana.‎ Lalu orang tua saya bilang dibantu dana untuk keliling Rp 4 miliar dan 100 ribu dollar AS," tambah Zumi Zola.

Dalam perkara ini, Zumi didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi ini diduga mengalir ke istri, ibu dan adik Zumi Zola.

Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyuap Rp 16 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu guna mempermuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini