TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Zumi Zola sempat menanyakan mengapa Zumi Zola memilih menjadi gubernur Jambi padahal sebelumnya Zumi Zola merupakan artis ternama.
"Saudara dulu artis ya?" tanya hakim Yanto pada Zumi Zola di sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi, Senin (29/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Menjawab itu, Zumi Zola membenarkan bahwa dia dulunya seorang artis.
Lanjut majelis hakim bertanya mengapa Zumi Zola mau menjadi gubernur yang penghasilannya lebih sedikit.
"Kenapa mau jadi gubernur dan bupati? Gaji Gubernur cuma Rp 8 juta. Artis kan gajinya lebih tinggi. Di kasus ini, timses saudara minta proyek, lalu soal fee juga sudah diambil sama pejabat yang lama jadi sepertinya bukan gaji yang dikejar. Yang dikejar fee proyek ya?" tanya Hakim Yanto.
Baca: Zumi Zola Kembalikan Dua Jaket Burberry ke KPK
Di akhir persidangan, Zumi Zola menjelaskan alasan dirinya mengapa mau menjadi gubernur.
Ternyata alasannya karena dorongan ayahnya yang dulu pernah menjadi Gubernur Jambi.
"Yang dorong menjadi gubernur itu ayah saya. Beliau liat peluang dan mendapat masukan dari sana sini. Saat itu saya masih setengah hati karena tantangannya besar lawan petahana. Lalu orang tua saya bilang dibantu dana untuk keliling Rp 4 miliar dan 100 ribu dollar AS," tambah Zumi Zola.
Dalam perkara ini, Zumi didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi ini diduga mengalir ke istri, ibu dan adik Zumi Zola.
Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyuap Rp 16 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu guna mempermuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.