News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Lion Air Jatuh

Lion Air Sebutkan Satu Keluarga Penumpang Lion Air JT 610 Belum Melapor

Penulis: Brian Priambudi
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo meninjau posko evakuasi musibah Lion Air JT-610 di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10/2018) petang. Presiden sempat melihat puing dan barang-barang yang diduga milik penumpang pesawat Lion Air JT-610.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Lion Air menyebutkan hingga siang ini pukul 11:00 WIB, terdapat satu penumpang yang keluarganya belum melapor kepada pihak Lion Air.

Asisten Manager Lion Air Terminal 1B, Budi Riyanto mengatakan, sudah terdapat 275 keluarga korban yang sudah melapor dan telah di arahkan ke Bandara Internasional Halim Perdanakusuma.

"Ada 1 penumpang yang keluarganya belum melapor ke pihak kami. Atas nama Susilo Wahyu seat 17F," ujar Budi saat ditemui media di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (31/10/2018).

Budi menjelaskan, pihak keluarga korban bernama Susilo Wahyu sudah dihubungi oleh penanganan tiket Lion Air.

Namun sampai saat ini, Budi belum mengetahui informasi mengenai perkembangan terkini mengenai keluarga korban.

Baca: Benarkah Lion Air Merupakan Perusahaan Milik Asing?

"Dari teman-teman di bagian penanganan tiket sudah melakukan kontak dengan keluarga korban. Tetapi kami belum dapat perkembangan lebih lanjutnya," jelas Budi.

Budi sendiri belum mengetahui alamat daripada penumpang Susilo Wahyu, menurutnya informasi dari pihak tiket tidak sampai sedetil itu.

"Yang kami sudah tahu, seat 17F atas nama Susilo Wahyu belum ada yang melapor. Mungkin yang di Bandara Halim lebih paham untuk penanganan detilnya," ujar Budi.

Sebagai tambahan informasi, Lion Air mengkonfirmasi akan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban sesuai Peraturan Menteri No. 89 tahun 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini