TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerugian besar akan diderita Partai Amanat Nasional (PAN) ketika tidak segera mencopot atau Taufik Kurniawan mundur dari kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu disampaikan Pengamat politik Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Rabu (31/10/2018).
Kerugian ini menurut Ray Rangkuti akan sangat tidak baik ketika sekarang memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2019.
"Hal ini akan berimbas pada popularitas dan elektabilitas PAN jelang pileg 2019 yang akan datang," ujar Ray Rangkuti.
Oleh karena itu, dia menilai, memang baiknya Taufik Kurniawan segera mengundurkan diri.
Selain itu menurut dia, PAN juga tak perlu reaktif. Apalagi melakukan langkah-langkah seperti mengabaikan penetapan tersangka Taufik Kurniawan oleh KPK.
Karena dia menilai, langkah itu dapat kontraproduktif dengan popularitas dan elektabilitas jelang pileg 2019 ini.
"Saat di mana kasus ini saja belum ada, posisi elektabilitas PAN sudah dalam situasi sulit, apalagi setelah adanya penetapan Tufik Kurniawan. Maka sebaiknya tidak ditambahi dengan upaya, tindakan atau pernyataan yang seolah mengabaikan kinerja KPK," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, partainya baru akan melakukan evaluasi Taufik Kurniawan bila kasus yang menjeratnya rampung.
Taufik Kurniawan yang kini menjadi wakil ketua DPR RI dan menjabat Wakil Ketua Umum PAN tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap.
"Kita fokus dulu ke kasusnya, kita lihat dulu perkembangan seperti apa, nanti kita bahas secara internal tentang hal-hal yang tidak berkaitan dengan kasus hukum tapi berkaitan dengan keorganisasian, kita bahas setelah kita bisa ketahui duduk permasalahan dari kasus hukumnya," katanya, Selasa, (30/10/2018).
Baca: Gubernur Bangka Belitung Sambangi Posko Keluarga Lion Air JT-610 di RS Polri Kramat Jati
Menurut Eddy sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap, partainya tetap menganggap bahwa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tidak bersalah.
Meskipun demikian pihaknya tetap merasa prihatin dengan terseretnya Taufik dalam perkara suap.
"Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah, jadi sampai dengan ada keputusan hukum yang tetap, kita masih menganggap bahwa pak Takur adalah orang yang tak melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan," katanya.
Eddy berharap KPK mengusut kasus Taufik Kurniawan secara transparan dan berkeadilan. KPK tidak melakukan tebang pilih dalam menangani perkara korupsi.
"Kita tentu berkeyakinan proses hukum ini akan adil, transparan, dan kita juga dukung dorong KPK agar KPK sebagai institusi penegak hukum yang mendapatkan dukungan masyarakat luas, KPK menuntaskan kasus-kasus korupsi lainnya juga, karena banyak kasus korupsi yang sampai saat ini tidak dituntaskan," ujar Eddy Soeparno.(*)