News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tuti Tursilawati Dieksekusi, SBMI Beberkan Situasi TKI saat Hadapi Hukuman Mati

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tuti Tursilawati (Jilbab Hitam) dan Ibundannya saat pertemuan terakhir yang dilakukan pada April 2018 lalu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Bobi Anwar Ma'arif, menyampaikan kondisi kerja yang dialami Tuti Tursilawati dan pekerja migran Indonesia (PMI) lain saat menghadapi hukuman mati di Arab Saudi.

Ia menyebut, para pekerja dihadapkan pada sistem kerja yang buruk, di mana sistem Kafalah diterapkan, yakni privasi warga negara Arab begitu tertutup bahkan negara tak bisa melakukan intervensi.

"Kendalanya satu, mereka (petugas) tidak bisa melakukan sidak langsung ke rumah majikan karena untuk bisa masuk harus ada izin pemilik rumah, yang kedua, didampingi oleh aparat penegak hukum di negara Arab. Jika kalau tidak diizinkan tidak boleh masuk," terang Boby di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Sehingga, Bobi menerangkan, banyak pekerja migran Indonesia rentan terhadap situasi diekspolitasi, rentan kekerasan seksual, bahkan rentan mendapatkan penganiyaan, termasuk yang dialami Tuti.

Baca: Kemlu : Masih Ada 13 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Ia menyebut, berdasar informasi yang dapatkan dari percakapan dengan Ibunda Tuti Tursilawati, Tuti kerap mengalami pelecehan seksual baik di towel, maupun dipeluk dari belakang.

"Peristiwa-peristiwa ini membuat dia merasa tidak terhormat, tidak bermartabat, akhirnya dia melakukan aksi di luar dugaan, bahwa enggak ada niatan melakukan itu (membunuh), enggak mungkin. Kondisi kerja yang buruk ini menggakibatkan Tuti reflek lakukan itu," terang Bobi.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budi Utama Razak menyampaikan, sistem hukum yang berlaku di Arab Saudi sangatlah ketat, hukuman mati berlaku bagi siapa saja termasuk kalangan keluarga raja.

"Diantara yang dibebaskan dan dipulangkan (WNI) ada sejumlah yang tidak bisa dihindarkan (hukumannya), karena memang jangankan seperti Tuti, keluarga raja pun tidak bisa luput dari eksekusi hukuman mati jadi sekali lagi kami menyampaikan belasungkawa dari BNP2TKI," kata Tatang di tempat yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini