Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah bukti pertemuan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
Oleh karena itu, KPK mengharapkan politikus PAN itu bisa bersikap kooperatif ketika dibutuhkan keterangannya sebagai saksi.
"Pak Taufik sebaiknya bersikap kooperatif dan secara jujur memberikan keterangan. Tidak ada gunanya menutup-nutupi informasi karena kami juga memiliki bukti cukup kuat terkait pertemuan baik di hotel maupun di kantor DPR dan juga dugaan aliran dan yang kami duga ada tiga tahap," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
Diketahui, KPK baru saja menahan Taufik Kurniawan selama 20 hari kedepan di di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik sudah meyakini ada bukti yang cukup kuat sesuai dengan aturan KUHAP. Diduga keras melakukan tindak pidana dan memenuhi alasan subjektif dan objektif," ucap Febri.
Taufik Kurniawan diterapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Baca: Taufik Kurniawan Jadi Wakil Rakyat ke-69 yang Tersangkut Hukum, KPK Beri Peringatan DPR
Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen, Muhamad Yahya Fuad.
Setelah adanya penyerahan uang, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.
DAK tersebut direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.