News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Kebudayaan Lokal Perlu Dimasukkan pada Kurikulum Pendidikan Nasional

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rendahnya pengetahuan dan pengenalan generasi muda terhadap kebudayaan, membuat Ketua Majelis Adat Aceh Badruzzaman Ismail sedikit khawatir. Ia meminta kepada Komisi X DPR RI agar mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI sebagai mitra kerja untuk memasukkan unsur budaya lokal ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

Menanggapi masukan dari Badruzzaman itu, Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mengatakan bahwa hal tersebut sudah diakomodir oleh DPR RI dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 27 Marer 2017 lalu.

“Yang diharapkan oleh Ketua Majelis Adat Aceh, sudah dirumuskan dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Identitas kebudayaan kita harus terus bertahan tanpa ada yang hilang,” terang Nuroji pada pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dengan stakeholder pendidikan Provinsi Aceh, di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (02/11/2018).

Legislator Partai Gerindra ini menambahkan, langkah-langkah pemajuan kebudayaan tersebut meliputi pendataan atau pencatatan dalam suatu sistem data terpadu atas segala aset, objek, dan warisan budaya. Kemudian ada langkah pelestarian yg mencakup pemeliharaan dan penyelamatan, dan publikasi.

Pemerintah daerah diharapkan melibatkan tokoh masyarakat, budayawan, lembaga adat guna membantu merumuskan pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah, yang akan menjadi dasar penyusunan kebudayaan nasional. “Sampai sekarang hal tersebut masih kita tunggu turunannya dari pemerintah,” tandasnya.

Bila mata pelajaran muatan lokal yabg berisikan pendidikan tentang kebudayaan lokal dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan nasional, diyakini dapat menopang dalam meningkatan kecintaan generasi muda di Indonesia untuk lebih mengenal keragaman budaya bangsa ini terlebih budaya yang ada di daerahnya.

Oleh karena itu, seharusnya pendidikan di sekolah lebih banyak memperkenalkan keragaman budaya di Indonesia terlebih budaya di daerah tersebut. Tujuannya adalah agar generasi muda menjadi lebih mencintai, mempertahankan, dan juga menyaring budaya asing yang kurang baik untuk budaya yang ada di daerah meraka masing-masing.

“Satu kali lagi saya tekankan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah pelaksana Pemajuan Kebudayaan,” tutup legislator dapil Jawa Barat IV itu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini