News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Lampung Selatan

KPK Berencana Panggil Anggota PAN Terkait Uang Suap untuk Biaya Sewa Hotel di Lampung Selatan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anggota DPRD Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta Gilang Ramadhan serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp 599 juta terkait dugaan suap proyek infrastruktur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri adanya dugaan aliran dana untuk pembiayaan ruangan hotel untuk sekira 3 kegiatan PAN di Lampung Selatan.

Hal tersebut terkait dengan kasus dugaan pencucian uang Rp 57 miliar yang membelit tersangka Zainudin Hasan (ZH) yang merupakan adik Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

"Kalau seandainya penyidik itu membutuhkan informasi baru, ya pasti akan dipanggil orang-orang yang dianggap bertanggung jawab untuk itu," ujar Wakil Ketua KPK, Muhammad Laode Syarif di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pernah menyebutkan uang yang teridentifikasi untuk kegiatan PAN di Lamsel berkisar Rp 100 jutaan.

Untuk penyitaan uang tersebut, Laode masih menunggu hasil penyidikan dari tim KPK untuk dapat memprosesnya lebih lanjut.

Baca: Keluarga Korban Banyak Keluhkan Pelayanan Lion Air yang Tidak Pro-Aktif

"Itu yang menjadi bagian dari proses penyidikan. Saya belum bisa katakan apa yang akan dilakukan dengan uang tersebut," kata Laode.

Dari pengembangan sidang terhadap Zainudin Hasan, memang terungkap ada sejumlah uang terpakai untuk beberapa kegiatan PAN di Lampung Selatan.

"Informasi yang terungkap dari pengadilan itu sedang kita telusuri dan kita lihat signifikansi dari kejadian-kejadian itu. Tetapi untuk sementara kita masih berlaku dan memperhatikan juga keterangan yang ada di pengadilan," tutur Laode.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini