Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Agama meluncurkan sistem manajemen pencatatan nikah mutakhir bernama Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web, di Kantor Kementerian Agama RI, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/11/2018).
Dalam aplikasi tersebut, berbagai informasi terkait pencatatan maupun pendaftaran nikah tersaji dalam bentuk, tabel, statistik maupun grafik secara real-time.
Aplikasi SIMKAH Web dapat diunduh melalui www.simkah.kemenag.go.id.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang hadir langsung dalam peluncuran mengatakan, sistem informasi manajemen nikah itu terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.
"Sehingga harapannya data-data kependudukan lebih valid lebih baik dan ini pertama kali. Tentu ini tidak hanya mempermudah dan menimbulkan efisiensi dan efektifitas kerja dalam pencatatan peristiwa nikah tapi juga sekaligus proteksi terhadap perempuan dan anak-anak," kata Menag Lukman.
Baca: Rayakan 1 Dekade Pernikahan, Bunga Citra Lestari Pamer Foto Lawas, Bentuk Badannya Jadi Sorotan
Disebutkan, telah lebih dari 5 ribu KUA (kantor urusan agama) di seluruh Indonesia yang terkoneksi dalam sistem aplikasi tersebut.
"Semangatnya adalah kita membangun bagaimana pernikahan kita sebuah hal yg sakral sehingga orang tidak hanya memahami ceremonial semata.
Tapi pemaknaan yang baik terhadap esensi dan substansi pernikahan yang perlu di back up dengan sistem informasi yang baik," terang dia.