Laporan Wartawan Tribunnews.com. Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim DVI Polri kembali berhasil mengidentifkasi tiga jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP lewat pemeriksaan DNA, Senin (12/11/2018).
"Hasil sidang rekonsiliasi pada Senin 12 November pukul 14.00 di RS Bhayangkara Polri Tingkat I Said Sukanto ada tiga penumpang yang berhasil teridentifikasi," kata Wakil Kepala Rumah Sakit RS Bhayangkara Polri Said Sukanto Kombes Pol dr Hariyanto di Gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Bhayangkara Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Pencuri Anjing Diserahkan ke Polisi dalam Kondisi Babak Belur
Berikut nama tiga jenazah yang berhasil diidentifikasi;
1. Shandy Johan Ramadhan (27), laki-laki, berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA;
2. Deryl Fida Febrianto (22), perempuan, tahun, berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA;
3. Firmansyah Akbar (42) perempuan, berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA;
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, dari 82 orang korban yang berhasil diidentifkasi ada 54 korban yang telah berhasil diidentifikasi lewat pemeriksaan DNA.
Baca: KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan Hukuman Terhadap Penyuap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
Sedangkan 28 jenazah lainnya berhasil diidentifkasi lewat metode lain antara lain pemeriksaan sidik jari, properti, dan data medis.
Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tingkat I Said Sukanto, Kramat Jati Jakarta Timur Brijen Pol Musyafak mengatakan mayoritas korban Lion Air JT 610 berhasil diidentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.
Hal itu dikatakan Musyafak saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Said Sukanto, Kramat Jati Jakarta Timur, Jumat (9/11/2018) malam.
"Mayoritas bisa diidentifikasi berdasarkan tes DNA," kata Musyafak.