News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bank Century

Usai Gali Kasus Century Lewat Miranda Goeltom, KPK Bakal Panggil Sejumlah Pihak dari Bank Indonesia

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom berjalan keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (13/11/2018). Miranda Goeltom diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank Century. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kemudian Siti Chalimah Fadjrijah (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.

Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.

Selain itu, ada nama lain yakni pemilik Bank Century Robert Tantular dan Hermanus Hasan serta Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

KPK saat ini sedang membuka penyelidikan baru terkait kasus Century.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, sebelumnya mengatakan tim penyidik dan penuntut umum telah menyelesaikan kajian atas kelanjutan kasus dugaan korupsi Bank Century.

Agus membuka kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain Miranda, pada hari ini KPK juga memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

Sebelum di OJK, Wimboh menempati beberapa posisi penting di BI.

Dia pernah menjabat Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010-2012.

Wimboh juga pernah menjadi kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini