TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophanah adalah kepala daerah pertama yang mengundurkan diri dari kebiasaan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkap, Anna Sophanah terbilang sukses membangun daerah yang terkenal dengan buah mangganya itu.
"Baru pertama kali. Makanya kalau berhentikan harusnya kalau dia (Anna Sophanah) mohon maaf, meninggal dunia, mungkin dia sakit, ada masalah hukum. Ini kan enggak," kata Tjahjo Kumolo yang ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
"Dia (Anna Sophanah) satu periode sukses membangun imej Indramayu. Baru terpilih kembali. Makanya saya kemarin undang kembali, tegaskan, kenapa (mundur)," lanjutnya.
Baca: Mendagri Tunggu SK Gubernur Jabar Untuk Angkat Wakil Bupati Indramayu
Bagi Tjahjo Kumolo, alasan pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophanah telah diterima pihaknya dengan baik. Ia menyebut, tentu menjadi hak warga negera sekalipin dirinya adalah pejabat publik.
"Mundurnya karena masalah keluarga. Tiap orang punya masalah keluarga. Tapi kemarin kami memahami beliau begitu terpukul menyangkut ibunya, ayahnya, suaminya juga sakit," tutur mantan sekjen PDIP itu.
"Ini manusiawi ya setiap orang, setiap warga negara termasuk pejabat publik yang dipilih rakyat juga punya hak," tambah dia.
Baca: Nikita Mirzani Klarifikasi Soal Tudingan Lepas Hijab, Billy Syahputra: Lah Lo Kok Aneh
Sebelumnya Anna Sophanah telah menemui Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, untuk menyampaikan alasan terkait pengunduran dirinya, ke Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018). Anna meminta maaf karena harus mengundurkan diri dari posisinya sebagai Bupati Indramayu.
Permintaan maaf ditujukan kepada masyarakat Indramayu, terkhusus pendukungnya pada Pilkada 2015 lalu. "Saya minta maaf ke seluruh masyarakat Indramayu, khususnya yang mendukung saya," kata Anna saat bertemu mendagri.
Dalam pertemuan itu, Tjahjo menanyakan alasan Anna yang sudah dua periode menjabat Bupati Indramayu mengundurkan diri.
Menurut Tjahjo, pengunduran diri tersebut adalah hak Anna. Namun, pengunduran diri harus berdasarkan alasan yang jelas karena Anna sudah dipilih oleh masyarakat Indramayu.
Mendagri memastikan, tak ada sanksi dalam Undang-Undang (UU) yang diberikan kepadaAnna Sophanah terkait mundur karena alasan fokus pada keluarga. Ia menegaskan kembali menjadi hak warga negera sekalipun dirinya adalah pejabat publik untuk mengundurkan diri dengan alasan tertentu. "Ndak ada (sanksinya). Itu kan hak asasi," kata Mendagri.
Sementara untuk mengangkat wakil Bupati Indramayu Supendi sebagai Bupati, Kementerian Dalam Negeri RI harus menerima terlebih dahulu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pengunduran diri tersebut.
"Ya satu sudah ada keputusan DPRD paripurna yang menyetujui pengunduran diri Bupati. Hasil keputusan paripurna DPRD Indramayu sudah dikirimkan oleh Ketua DPRD ke Gubernur (Ridwan Kamil)," kata Tjahjo.
Anna Sophana adalah wanita asli kelahiran Indramayu, Jawa Barat, 23 Oktober 1958 dan telah memimpin Indramayu untuk periode kedua. Anna memenangi pemilukada periode 2010-2015 bersama Supendi. Pada 2016 ia kembali terpilih hingga tahun 2021.
Anna pernah mengemban jabatan di beberapa organisasiyakni Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Indramayu Tahun 2000 – 2010, Penasehat GOW Kab. Indramayu Tahun 2000 – 2010, Ketua DPD KPPG Kab. Indramayu Tahun 2004 – 2009.
Ketua DPD Pengajian Al-Hidayah Kabupaten Indramayu Tahun 2004 – 2009 dan Ketua Umum FKKP/K3S Kab. Indramayu Tahun 2000 – 2010.
Selain itu, sebagai istri dari bupati sebelumnya Irianto MS Syafiuddin ia juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Indramayu Tahun 2000 – 2010.