TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Mulyono tidak lama lagi akan berakhir seiring dengan akan memasuki masa pensiun.
Presiden selaku otoritas politik tentu akan segera menyiapkan calon KASAD baru.
"Kami memandang bahwa proses pergantian KASAD memang sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki wewenang untuk menentukan dan memilih calon KASAD baru," ujar Direktur Eksekutif Imparsial, Al-Araf, saat dijumpai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (16/11/2018).
Dalam organisasi TNI, lanjut Al-Araf, pergantian KASAD tentu harus dapat berkontribusi bagi pembangunan kekuatan dan soliditas di dalam tubuh TNI.
Dengan demikian, dibutuhkan KASAD baru yang solid dan sejalan dengan visi misi Panglima TNI dan Presiden.
"Kami menilai, yang terpenting, menjelang akan diselenggarakannya Pileg dan Pilpres serentak pada April 2019, KASAD yang baru harus memiliki komitmen untuk memastikan TNI bersikap netral dan tidak berpolitik," tandas Al-Araf.
Baca: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Sering Dihina Korban Sampai Dibangunkan dengan Kaki
Sehingga, kata dia, proses politik elektoral berlangsung secara demokratis, jujur, adil, aman, dan damai.
Kemudian, kepentingan-kepentingan politik yang masuk proses pergantian KASAD sebaiknya dihindari untuk memastikan soliditas dan profesionalisme TNI itu sendiri.
"Sebagai bagian dari alat pertahanan negara, TNI Angkatan Darat tidak bisa dan tidak boleh digunakan sebagai instrumen pemenangan politik elektoral yang dampaknya tidak hanya akan menggerus profesionalisme mereka, tetapi juga mencederai demokrasi dan mengancam dinamika pelaksanaan elektoral," pungkas Al-Araf.