News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Bupati Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Kenakan Celana Jeans dan Sneakers Saat Tiba di KPK

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/11/2018) sekira pukul 14.31 WIB.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu tampak mengenakan celana jeans, sepatu sneakers hitam, dan jaket biru dongker ketika turun dari mobil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketika datang Remigo tidak terlihat membawa tas.

Didampingi petugas KPK, Remigo tiba di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/11/2018) sekira pukul 14.31 WIB.

Baca: Bupati Pakpak Bharat Akan Dipecat Sebagai Kader Demokrat Jika Menyandang Status Tersangka di KPK

Ketika ditanya wartawan terkait penangkapannya, Remigo tidak berbicara sepatah kata pun.

Ia hanya tampak melambaikan tangan kanannya dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK Merah Putih.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta dan Medan, Sumatera Utara.

Baca: Syahrini Dikabarkan Dekat dengan Reino Barack, Luna Maya: Kejelekan Aku Selalu Berpikir Positif

"KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah di Sumatra Utara," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada wartawan, Minggu (18/11/2018).

Agus menambahkan, dalam operasi tersebut KPK juga membawa kepala dinas, PNS, dan pihak swasta ke Gedung KPK Merah Putih Jakarta.

"Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan," tambah Agus.

Baca: Ngaku Berat Tinggal di Malaysia Bersama Sang Suami, Laudya Cynthia Bella Bongkar Alasannya

Operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait transaksi proyek di Dinas PU di Pakpak Bharat.

Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali uang dengan nilai ratusan juta rupiah.

"KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam nanti," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini