News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Tokoh

Karni Ilyas Terang-terangan Kritik dan Tertawakan UU ITE di Depan Kominfo Rudiantara

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luncurkan Buku: Wartawan senior Karni Ilyas paparkan perjuangan kehidupan sebelum sukses menjadi wartawan saat peluncuran buku 40 Tahun Jadi Wartawan-Lahir Untuk Berita di Toko Buku Gramedia, jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jateng, Rabu (29/05/2013). Buku yang ditulis Fenty Effendy ini menceritakan sosok Karni Ilyas yang lahir dari perkampungan hingga menjadi seorang wartawan. Buku terbitan Kompas Gramedia dengan 396 halaman yang dijual dengan harga Rp 96 ribu per buku. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

TRIBUNNEWS.COM - Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas melalui acara yang ia bawakan terang-terangkan memberikan kritik pada Undang-undang ITE di depan Menteri Kominfo Rudiantara, Selasa (21/11/2018) malam.

Selain mengkritik, Karni bahkan juga menertawakan UU ITE yang memberikan dampak yang dirasa tidak adil.

Hal tersebut diungkapkan Karni ketika pembahasan soal kasus Baiq Nuril dengan tema, 'Baiq: Benarkan Hukum Tajam ke Bawah?'.

Mulanya, Rudiantara diberikan sesi terakhir untuk menjawab banyak kritik dan protes dari para narasumber yang hadir dalam ILC.

"Sekarang Pak Menteri, banyak kritik pak UU ITE bapak, dan kritik pertama udah diperbaiki," ujar Karni mengawali sesi bicara dari Rudiantara.

Lalu, Karni menambahkan bahwa dirinya adalah orang yang turut memberikan kritik pada UU ITE yang diterbitkan Menkominfo.

Baca: Reaksi Karni Ilyas saat Fahri Hamzah Menolak Sesi Bicara Dirinya yang Jadi Narasumber ILC

"Dulu saya juga ikut kritik soal pencemaran nama baik, akhirnya orang bapak yang jadi staf ahli bapak yang bikin itu juga ikut mengakui bahwa ada kesalahan tidak memasukkan alasan pemaaf di ayat 310," kata pembawa acara ILC tersebut.

Lalu, Karni merangkum kritik soal kasus Baiq Nuril.

"Nah sekarang dalam masalah asusila juga ada kritik-kritik sehingga Nuril tadi juga harus diadili. Kemungkinan yang ditakutkan Komnas Perempuan pun orang yang dilecehkan, diperkosa punya bukti apa rekaman apa foto kemudian untuk pertahankan diri ia sebarkan, ia kasih ke orang lain, yang dihukum malah dia bukan yang memperkosa dia, jadi kira-kira gitu," ujar Karni.

Di akhir perkataannya Karni pun sempat tertawa atas apa yang terjadi pada Baiq karena berlandaskan dengan UU ITE.

Karni Ilyas yang tertawa di depan Rudiantara saat bahas soal UU ITE yang menjerat Baiq Nuril (Capture YouTube)

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini