News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Permenpan Nomor 38 Tahun 2018, Peserta CPNS 2018 Tak Memenuhi Passing Grade Lewat Sistem Ranking

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

898 peserta mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa pagi (6/11/2018), di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta.

Sampai saat ini, regulasi sistem ranking ini masih dibahas di pemerintah pusat.

"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Terbitkan Aturan Sistem Rangking pada Seleksi CPNS",  dan "Passing Grade" Tes CPNS Banyak yang Tidak Lolos, Pemerintah Terapkan Sistem Ranking"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini