Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baiq Nuril, guru honorer SMAN 7 Mataram yang divonis bersalah oleh keputusan Mahkamah Agung sejatinya merupakan korban kekerasan seksual dari Kepala Sekolahnya yang berinisial HM.
Hadir di ruang Media Center Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018), Baiq Nuril yang mengenakan kerudung berwarna merah muda menunjukkan raut wajah murung turut menjadi pembicara didampingi oleh kuasa hukumnya Joko Jumadi.
Acara yang diselenggarakan oleh koordinator wartawan MPR itu juga menghadirkan Rieke Diah Pitaloka selaku Anggota DPR yang berlatar belakang aktivis perempuan yang vokal.
Turut hadir pula perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca: LPSK Beri Perlindungan untuk Baiq Nuril Maknun
Saat moderator Poppy Rahmawati dan Rieke meminta Nuril untuk bicara, terlihat Baiq Nuril gugup dan sangat berat untuk berbicara.
“Bu Nuril akan bersuara untuk kita semua,” tegas Rieke.
Setelah menunggu sejenak, akhirnya Nuril memegang mikrofon dan mulai berbicara seraya menahan nangis.
“Ini kesempatan dari saya untuk bersuara. Saya datang ke sini untuk bersuara, untuk perempuan Indonesia. Semoga tidak ada lagi Nuril-Nuril lain di Indonesia,” ucapnya singkat.
Dalam acara itu juga ditandatangani perlindungan dari LPSK kepada Nuril dalam mengusut tuntas kasus hukumnya.