News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keadilan dan Kesejahteraan Sektor Pertanian

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertanian merupakan sektor penting dalam menunjang gerak kehidupan berbangsa serta bernegara Indonesia. Terutama andilnya untuk perekonomian nasional.

Sebagai negara agraris, pertanian menjadi motor utama. Pangan adalah tolak ukur kemajuan, kedaulatan, keberlanjutan sebuah bangsa. Dan prinsip tersebut juga berlaku untuk Indonesia. Sekali lagi: apalagi sebagai negara agraris.

Keadilan pangan dan pertumbuhan produksi komoditas yang bersumber dari kerja pertanian harus merata.

Tak bisa untuk wilayah tertentu, hasil pertaniannya maju, namun di lain daerah masih tertinggal. Semua harus sejahtera dan pertanian ikut bertanggung jawab.

Menyimak beberapa capaian program pembangunan di sektor pangan dan ulasan dari para akademisi yang kompeten, Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinyatakan telah sukses dalam menjalankan visi misinya dalam menerapkan Nawa Cita dalam sektor kedaulatan pangan.

Selain itu, aspek keadilan sosial melalui pembangunan menyeluruh juga telah dilaksanakan.

Di situ, pertanian diamanatkan ikut menyukseskan. Salah satu regulasi yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat secara gamblang memberikan arahan kepada Kementerian Pertanian berkontribusi membangun kesejahteraan ekonomi di kedua provinsi tersebut.

Bersama instansi pemerintah lainnya, Kementerian Pertanian telah bersinergi mewujudkan peningkatan kedaulatan pangan lokal, pengembangan lumbung pangan nasional Merauke, ketersediaan penyuluh pertanian dan pengembangan industri komoditas ekonomi lokal, antara lain sagu, ubi jalar, kopi, coklat, pala, buah merah, vanili, merica, serta industri peternakan dari hulu ke hilir.

Dengan begitu bisa lahir ekonomi lokal di Papua dan Papua Barat yang maju serta berkembang.

Secara khusus, Melalui Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri, dinyatakan Kementerian Pertanian juga telah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan padi, padi organik, jagung, kedelai, aneka kacang dan ubi, bawang merah, bawang putih, cabai, jeruk, tanaman perkebunan baik semusim (tebu dan nilam), tanaman perkebunan tahunan (sagu, kelapa sawit, kelapa, karet, kopi dan kakao), serta Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

Lalu untuk pengembangan tanaman pangan dilakukan dengan budidaya komoditas, UPPO, PHT, sertifikasi, distribusi RMU serta peralatan pasca panen maupun pengolahan lainnya.

Faktanya, sebanyak 28.305 hektare pertanaman berhasil berkembang di Papua dan mendistribusikan saprodi 2.696 unit selama 2015-2018.

Komitmen Kementerian Pertanian tersebut, khususnya membangun Papua melalui komoditas pangan terbukti hasilnya.

Produksi padi dan kedelai meningkat masing-masing 54.376 ton dan 5.998 ton atau naik 23 persen dan 93 persen (BPS) Upaya membangun Papua dan Papua Barat disadari juga harus memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini