Laporan Reporter Tribunnews, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerimis mulai berhenti. Kelima anak almarhum Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, korban pembunuhan biadab di Bogor, mulai keluar dan bermain di ayunan taman depan rumah mereka.
Mereka tampak tersenyum dan bercanda. Namun sebelum itu semua, Doni mengatakan anak-anak Dufi sempat emosi kalau mendengar atau membaca berita tentang ayah mereka.
"Awalnya anak nomor dua itu suka emosi kalau ada berita tentang papahnya," kata Doni saat ditemui Tribunnews di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/11/2018).
Doni juga mengatakan kalau anak bungsu Dufi juga kerap menanyakan keberadaan ayahnya tersebut. "Terus yang kecil itu nanyain, papah ke mana?" kata Doni menirukan kata-kata anak bungsu Dufi.
Namun Doni bersyukur, secara bertahap kondisi mereka membaik. "Alhamdulillah, secara bertahap sudah bisa recovery," kata Doni.
Meski begitu, istri Dufi masih sangat terpukul dan belum bisa diwawancara. Ia dan keluarga juga menyesalkan berita miring yang belakangan beredar terkait mendiang kakaknya itu.
Nada Doni sempat meninggi mempertanyakan sebuah berita yang menyebut fakta yang berbeda dengan yang diungkapkan kepolisian.
Sambil menunjukkan sebuah berita di ponselnya, ia menunjukkan kalau berita tersebut tidak dikonfirmasi ke pihak keluarga.
Baca: Istri Dufi Cemaskan Biaya Pendidikan Keenam Anaknya
"Coba kalau berita semacam ini dibaca sama istri almarhum? Apa nggak tambah drop?" kata Doni.
Ia pun meminta kepada wartawan agar tidak memelintir berita terkait pembunuhan kakaknya tersebut dan mempertimbangkan kondisi psikologis istri dan anak-anak Dufi.
Baca: Bikin Macet Tol Japek, Menhub Stop Sementara Proyek LRT dan Kereta Cepat Jakarta-BDG Sampai Lebaran
"Keluarga meminta tolong jangan memuat berita yang sumbernya tidak jelas. Karena kondisi psikologis keluarga masih terpukul," pinta Doni.
Sore menjelang, Doni meminta izin untuk undur diri karena harus mengantarkan ponsel ke kakaknya yang lain.
Dari kasus ini, ia dan keluarga berharap masih ada pihak lain yang mau peduli terhadap nasib pendidikan keponakan-keponakannya tersebut.
Selin itu, ia berharap agar kepolisian bisa menindak tegas pelaku dan aparat penegak hukum dapat mengadili para pelaku seadil-adilnya.
"Informasi terakhir dari penyidik, ada lima pasal terkait pembunuhan yang bisa diancam kepada para tersangka dengan ancaman pidana hukuman mati. Kami berharap polisi dan penegak hukum bisa menegakkannya," kata Doni.
Sebelumnya, Dufi ditemukan wafat di sebuah jalan di Klapanunggal Bogor, Jawa Barat pada Minggu (18/11/2018) pagi dengan kondisi berada dalam sebuah drum.