TRIBUNNEWS.COM - Terkait kasus penyalahgunaan dana senilai Rp 2 miliar, Dahnil Anzar Simanjuntak, pun mengaku kini hanya bisa pasrah.
Kasus yang melibatkan namanya ini, Dahnil mengaku hanya akan berserah diri.
Ia juga menyebut kasus tersebut sebagai fitnah yang dialamatkan kepadanya.
Melalui akun Facebooknya, Sabtu (24/11/2018), Dahnil pun memberikan klarifikasi tentang kasus yang menjerat namanya tersebut.
"Saat ini, satu-satunya yang bisa saya lakukan adalah berserah diri kepada Allah SWT dengan segala upaya fitnah yang dialamatkan kepada saya, dan sahabat Pemuda Muhammadiyah lain.
Semoga Ahmad Fanani dan kawan-kawan lain teguh dijalan perjuangan Dakwah Amar Makruf Nahi Mungkar.
Sekeras apa pun pembelaan kami, bila kesalahan seseorang sedang diburu dan dicari maka satu-satunya harapan hanya kepada Allah SWT.
Semoga selalu melindungi kami semua.
Saya berterimakasih dan terharu dengan banyaknya dukungan sahabat semua,
InsyaaAllah saya akan tetap berdiri dijalan ini, saya tidak akan Surut nyali.