Komisi IV DPR RI bersama dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian mutu dan Keamanan Hasil perikanan (BKIPM) Balikpapan melepasliarkan sejumlah 1600 ekor kepiting hasil sitaan dari para pedagang ke kawasan mangrove Kariangau, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepiting yang berhasil disita tersebut adalah yang masuk dalam kategori tidak boleh untuk ditangkap.
Pelepasliaran kepiting kepiting itu bertujuan agar kepiting tersebut dapat berkembangbiak dan tumbuh menjadi lebih besar lagi.
“Dengan banyaknya kepiting yang kembali kita lepasliarkan, tentu akan membawa dampak kesejahteraan bagi para nelayan, sekaligus juga untuk menjaga kelestarian alam," tutur Anggota Komisi IV DPR RI Kasriyah di sela-sela pelepasliaran kepiting di Balikpapan, Kaltim, Rabu (28/11/2018).
Ia menyampaikan, pelepasliaran kepiting itu bukanlah yang pertama kalinya dilakukan.
Sebab pada beberapa waktu sebelumnya, Komisi IV DPR RI bersama pihak terkait juga telah tiga kali melakukan pelepasliaran kepiting.
“Kepiting-kepiting yang dilepas tersebut, selain karena belum cukup ukurannya untuk bisa dijual, tetapi ada juga yang sedang bertelur,” imbuh legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Kasriyah mengimbau kepada masyarakat Kaltim, khususnya masyarakat yang ada di kawasan daerah Kariangau Balikpapan, agar bisa membangun koordinasi dan komunikasi dengan Komisi IV DPR RI dan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) apabila ada permasalahan yang dihadapi oleh para msyarakat nelayan.
“Sebagai Wakil Rakyat di Komisi IV, saya akan mencoba membantu mencarikan solusinya,” tandas legislator dapil Kaltim itu sembari berharap, keberadaan institusi karantina ikan di Balikpapan dapat menunjang dan menjembatani para nelayan dalam meningkatkan kualitas hasil tangkapnya.
Terkait masalah sarana dan prasarana yang dibutuhkan guna menunjang kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh mitra kerja Komisi IV DPR RI di Balikpapan, Kasriyah menyampaikan bahwa pemerintah pusat siap untuk membantu merealisasikannya.
“Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten kota akan mendukung dan menunjang kegiatan mereka, apakah melalui Alat tangkapnya atau kapalnya. Kita akan terus melakukan komunikasi," katanya.
Kasriyah menyatakan, Komisi IV DPR RI akan turun ke lapangan dan tetap memonitor kinerja aparat dari instansi terkait dan terus menjalin komunikasi.
Pihaknya juga akan tetap mengevaluasi dan melakukan antisipasi terhadap kendala-kendala yang dihadapi oleh para nelayan di Indonesia, termasuk nelayan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, Kepala BKIPM Balikpapan Sab Lestiawan berharap, dengan adanya kunjungan Komisi IV DPR RI ke Provinsi Kaltim tersebut nantinya dapat memberikan manfaat bagi mitra kerja Komisi IV DPR RI di Balikpapan, terutama dalam hal dukungan dan arahan guna meningkatkan kinerja dan fasilitas yang dibutuhkan. (*)