TRIBUNSOLO.COM - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Komisi Yudisial telah dirilis.
Bersamaan dengan itu, Komisi Yudisial juga merilis nama-nama peserta yang lolos ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pengumuman tersebut disampaikan Komisi Yudisial melalui akun Twitter resmi @KomisiYudisial, Kamis (29/11/2018).
Pada unggahannya, Komisi Yudisial menyertakan sebuah gambar bertuliskan, "Surat cinta Komisi Yudisial sudah datang! Adakah nama #SobatKY di sana?."
Untuk lebih lengkapnya, Komisi Yudisial menyertakan link yang akan diarahkan ke laman resmi seleksi CPNS Komisi Yudisial.
Berikut link-nya: Pengumuman Kelulusan SKD CPNS Komisi Yudisial
Berdasarkan pengumuman tentang Hasil SKD dengan Nomor 05/PANSEL/KP.02.01/11/2018, ada 36 peserta yang berhak mengikuti SKB.
Dari 36 peserta tersebut terbagi dalam tiga formasi, yakni formasi cumlaude atau lulusan terbaik, putra dan putri Papua dan Papua Barat, dan umum.
Adapun formasi tersebut akan menempati berbagai jabatan, di antaranya analis pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, investigator, analis rekrutmen hakim, dan analis hukum pada pusat analisis dan layanan informasi.
Selanjutnya ada analis kelembagaan, analis hukum pada biro perencanaan dan kepatuhan internal, auditor ahli pertama, dan analis sumber daya manusia aparatur.