Ia menambahkan, sejak 2015 Kementerian Pertanian telah menjalankan berbagai program yang dapat mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan petani, termasuk mengalokasikan anggaran hingga 85% ditahun 2018 untuk sarana produksi pertanian, seperti perbaikan jaringan irigasi, pembangunan embung, bantuan alat dan mesin pertanian, bantuan benih unggul, subisdi pupuk, perluasan areal tanam, serta bantuan lainnya yang dapat berdampak pada peningkatan produksi pangan. (*)
Mentan Amran: Kepala Desa adalah Penentu Dan Penggerak Sektor Pertanian
Editor: Content Writer
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan