News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Lion Air Jatuh

Pesawat PK-LQP Dinyatakan KNKT Tak Laik Terbang, Dirut Lion Air Bantah dan Akan Ambil Langkah Hukum

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Editor: Vika Widiastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Lion Air membantah pernyataan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bahwa pesawat PK-LQP, yang jatuh di perairan Karawang dalam penerbangan dengan nomor JT610, tak laik terbang.k

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Lion Air membantah pernyataan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bahwa pesawat PK-LQP, yang jatuh di perairan Karawang dalam penerbangan dengan nomor JT610, tak laik terbang.

Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengetahui informasi terkait pernyataan KNKT tersebut dari media massa.

"Pernyataan ini menurut kami tidak benar," kata Edward di Lion Air Tower di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (28/11/2018) malam.

Dilansir dari Tribunnews.com, Edward mengklaim pesawat itu dinyatakan release man atau teknisi laik terbang sejak di Denpasar.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini