TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan atensinya terhadap kasus perdagangan hewan langka.
Hal itu diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, usai adanya kasus penjualan cula Badak Sumatera.
Polisi sendiri telah menangkap dua pelaku penjual cula Badak Sumatera di Lampung, pada Rabu (28/11).
Dedi menyebut Tito juga memberi atensi pada satwa lain yang juga terancam punah seperti orang utan.
"Di Sumatera, Kalimantan itu hewan-hewan yang masuk kategori dilindungi prioritas pertama itu karena tingkat kepunahannya sangat tinggi," ujar Dedi, ketika konfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Baca: 113 Napi Lapas Lamboro Kabur, Polisi Keluarkan DPO
"Saat ini untuk keberadaan hewan-hewan tersebut juga sangat langka sekali tingkat populasinya," imbuhnya.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Keduanya sepakat untuk melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang melakukan pembunuhan dan juga melakukan eksploitasi terhadap hewan langka
Menurut jenderal bintang satu itu, tindakan hukum yang dilakukan menjadi salah satu upaya untuk mencegah kepunahan para satwa tersebut.
"Bahkan ancaman hukuman secara maksimal, kita tangkap pemburunya termasuk penadahnya," tandasnya.