TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Pengumuman tersebut dimuat dalam surat bernomor P-06/D-3/11/2018.
Dijelaskan dalam pengumuman tersebut, peserta yang namanya lolos tahap SKD nantinya berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sebanyak 297 pelamar dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar CPNS Kemensetneg 2018.
Ke-297 pelamar tersebut nantinya akan memperebutkan 116 formasi yang dibuka Kemensetneg.
Dilansir TribunJakarta.com dari laman Instagram @kemensetneg.ri pada Jumat (30/11/2018), terdapat empat tahapan SKB yang harus dilalui perserta CPNS 2018 nantinya.
Baca: 3 Desember Ujian SKB CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perhatikan 4 Tahapan Harus Dilewati
Baca: Jangan Lupa 4 Desember untuk Tes SKB CPNS 2018 Kemenkumham, Hanya Jabatan Non-Sipir
Tahapan SKB tersebut diawali dengan pelaksanaan psikotes pada 4 - 5 Desember 2018.
Kemudian, pada hari selanjutnya peserta harus melaksanakan tes Bahasa Inggris.
Sementara untuk jadwal wawancara akan dilakukan pada tanggal 11 - 13 Desember 2018.
Masing-masing pelaksanaan tes SKB tersebut memiliki tempat yang berbeda-beda, sehingga dihimbau untuk peserta memperhatikannya.
Baca Selanjutnya: 297 Pelamar Berhak Ikut Tes SKB Kementerian Sekneg pada 4 Desember, Cek Namamu di sini